Sabtu, 01 November 2008

KEANEKARAGAMAN BUDAYA INDONESIA

Keadaan SosialBudaya Indonesia



Secara spesifik keadaan sosial budaya Indonesia sangat kompleks, mengingat penduduk Indonesia kurang lebih sudah di atas 200 juta dalam 30 kesatuan suku bangsa. Oleh karena itu pada bagian ini akan dibicarakan keadaan sosial budaya Indonesia dalam garis besar. Kesatuan politis Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri atas 6000 buah pulau yang terhuni dari jumlah keseluruhan sekitar 13.667 buah pulau. Dapat dibayangkan bahwa bahasa Indonesia yang dijadikan sebagai bahasa nasional belum tentu sudah tersosialisasikan pada 6000 pulau tersebut, mengingat sebagian besar bermukim di pedesaan. Hanya 10-15% penduduk Indonesia yang bermukim di daerah urban. Indonesia sudah tentu bukan hanya Jawa dan Bali saja, karena kenyataan Jawa mencakup 8% penduduk urban. Sementara itu bahasa Indonesia masih dapat dikatakan sebagai “bahasa bagi kaum terdidik/sekolah” pada daerah-daerah yang tidak berbahasa ibu bahasa Indonesia. Bagaimana dengan yang lain? Sementara ada orang asing pada tahun 1998 sangat kebingungan mengartikan kata lengser keprabon yang dalam Kamus Bahasa Indonesia belum tercantum, sedangkan untuk mengartikan lengser keprabon tidak sekedar pengertian definitif dalam semantik bahasa Indonesia. Lengser keprabon (yang sekarang sudah dianggap bahasa Indonesia, seperti dengan kata lain seperti “legawa”) harus dipahami dalam perspektif sejarah kebudayaan dan sistem politik Jawa. Oleh karena itu dengan mempelajari aspek psikologis budaya Jawa, penutur asing dapat memahami makna sebenarnya kata “Lengser Keprabon”. Contoh lain, seperti kata “ Gemah Ripah Loh Jinawi” yang sering digunakan dalam kosa kata bahasa Indonesia yang menggambarkan kesuburan Indonesia, antara penutur Jawa dan Sunda memiliki konsep yang berbeda. Dalam konsep Jawa “Gemah Ripah Loh Jinawi, Subur kang Sarwa Tinandur, Murah kang Sarwa Tinuku, Tata Tentrem Kerta Raharja”, sementara saudara-saudara dari Sunda mengekspresikan dalam “ Tata Tentrem Kerta Raharja, Gemah Ripah Loh Jinawi , Rea Ketan Rea Keton Buncir Leuit Loba Duit” yang artinya saudara dari suku Sunda yang lebih memahami. Sementara itu di Sumatera Barat dengan adat Minangkabau yang didalamnya terdapat suatu sistem yang sempurna dan bulat, dalam berbahasa sangat memperhatikan raso, pareso, malu dan sopan, sehingga bahasa Indonesia yang dituturkannya pun sangat terkait dengan psikologi budaya Minangkabau.

Demikianlah, Indonesia sebagai sebuah “nation state” yang menurut Benedict Anderson merupakan sebuah imajinasi. Kenyataan di dalam “nation state” terdapat komunitas dalam kemajemukan (heterogeneity), perbedaan (diversity). Dengan demikian bahasa Indonesia merupakan suatu pengertian tanda budaya yang didalamnya penuh dengan perbedaan (hibriditas). Hampir sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di daerah “rural” sehingga budaya heterogen pedesaan sangat mewarnai pola tutur bahasa Indonesia. Kenyataan menunjukkan tidak semua masyarakat Indonesia hidup di daerah industri dan berperan sebagai masyarakat industrial, masyarakat informatif, dan bagian dari masyarakat global.

Di sebaran pulau-pulau Indonesia masih ditemui kebudayaan “hunting and gathering” yang terdapat secara terbatas di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan beberapa pulau kecil lain yang kira-kira berjumlah 1-2 juta dengan pola hidup langsung dari alam. Demikian juga kehidupan berkebudayaan nomadis pun masih dijumpai. Hampir semua pula di Indonesia masih banyak kebudayaan masyarakat bercorak agraris, baik dengan bercocok tanam yang berpindah-pindah, pertanian tadah hujan, pertanian irigasi sawah, perkebunan dan pertanian mekanis. Oleh karena unsur budaya agraris masih mendominasi masyarakat Indonesia, maka masih dijumpai masyarakat dengan akar primordialisme yang kuat serta kebiasaan feodal. Hal ini turut mengkondisikan warna kebudayaan Indonesia serta masyarakat dalam bertutur dalam bahasa Indonesia. Terlebih-lebih kondisi sekarang, saat politik memberi kesempatan desentralisasi dan hak otonom, maka semangat primordialisme dapat muncul dalam berbagai aspek salah satunya dalam penggunaan bahasa Indonesia.

Oleh sebab itulah dalam memahami Sosial Budaya dan psikologi masyarakat Indonesia yang nantinya berimplikasi pada tindak tutur berbahasa Indonesia, paling tidak dalam pendekatan silang budaya memperhatikan tiga hal yaitu (a) masyarakat dalam perspektif agama, (b) perspektif spiritual, dan (c) perspektif budaya. Dari perspektif agama, masyarakat Indonesia dalam berperilaku menyelaraskan diri dengan tatanan yang diyakini berasal dari Tuhan, perspektif spiritual merujuk pada pengembangan potensi-potensi internal diri manusia dalam aktualisasi yang selaras dengan hukum non materi, dan perspektif budaya yang merujuk pada tradisi penghayatan dan pengembangan nilai-nilai kemanusiaan untuk membangun sebuah kehidupan yang comfort baik secara individu maupun kolektif. Dalam konteks perubahan social sekarang masyarakat Indonesia dalam sekat pluralisme terakomodasi secara otomatis dalam civics responsibility, social economics responsibilities, dan personal responsibility.

Pendekatan Silang Budaya sebagai Pencitraan Budaya Indonesia


Pendekatan silang budaya merupakan suatu cara pemahaman budaya sebagai keseluruhan hasil respons kelompok manusia terhadap lingkungan dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan pencapaian tujuan setelah melalui rentangan proses interaksi sosial. Pokok-pokok yang terpenting adalah kebutuhan dan tujuan mempelajari budaya, lingkungan target budaya, dan interaksi sosial yang diinginkan. Dasar pemahaman yang digunakan adalah masing-masing sub entitas budaya itu mewarisi “ pikiran, perasaan, makna , tanda budaya dan simbol-simbol” yang muncul dalam tuturan berbahasa Indonesia. Kata “Assalamu’alaikum Warrohmatullahiwabarokatuh” memang berasal dari bahasa Arab, karena kata ini dibawa serta oleh ajaran agama Islam. Tetapi kata ini telah identik dengan pola perilaku bangsa Indonesia dan bahasa Indonesia. Untuk memahami dan menggunakan kata ini tidak sekedar dihafal dan dilihat artinya dalam kamus yang sementara diartikan semacam “salam” kepada orang. Padahal menurut pemahaman masyarakat Indonesia, khususnya kaum Muslim, kata ini memiliki makna yang lebih dalam yaitu semacam doa serta penggunaan nama Tuhan, sehingga sebelum diucapkan perlu pemahaman tentang tanda budaya kehidupan Muslim. Demikian juga misalnya sering kita dengar kata “Mendhem Jero Mikul Dhuwur” yang sering digunakan di era orde baru untuk konsep “tenggang rasa terhadap perasaan orang lain, terutama orang /generasi tua”, sudah berbeda artinya ketika kata ini digunakan dalam kalangan sistem tanda budaya Jawa. Oleh sebab itulah untuk memahami sistem tanda budaya dalam pendekatan silang budaya, khususnya dalam pembelajaran bahasa Indonesia sangat diperlukan sikap yang terbuka (open-minded) serta tidak ada penghalang komunikasi (communication barriers) , baik dalam tindak tutur maupun dalam sikap bahasa. Kadang-kadang kecurigaan (suudzan) menjadikan “keengganan” berbahasa, karena hal inilah yang sering terjadi dalam suatu proses asimilasi. Kecurigaan (suudzan) merupakan persoalan psikologis sebagai akibat sifat stereotipe. Orang mungkin menyangka bahwa suku Jawa sangat identik dengan feodalisme mengingat sistem bahasanya yang berjenjang-jenjang, berputar-putar dan penuh makna konotatif. Padahal ini sebagai salah satu gambaran kurang dipahaminya sosiokultural Jawa, yang sesungguhnya memiliki tiga bentuk masyarakat secara sosiokultural yaitu Keraton, Pesantren dan Pedesaan, atau Pesisir, dan Pedalaman, sehingga memerlukan asimilasi untuk menghindari stereotipe. Asimilasi sebagai salah satu bentuk proses-proses sosial yang erat hubungannya dengan pertemuan dua kebudayaan atau lebih. Pendekatan silang budaya dalam belajar bahasa Indonesia memerlukan asimilasi sosio-struktural atau sharing their experience.

Pendekatan silang budaya sebagai pencitraan budaya Indonesia merupakan upaya membangun citra diri yang didasarkan pada yang dimilikinya dibandingkan dengan berdasar kesejatidirian. Dengan demikian upaya membangun citra diri ini sudah lebih diandalkan pada pemilikan ( to have).


Sumber ,arif budi wurianto.doc


(www.kotimkab.go.id)




HARGAI KEANEKARAGAMAN


Keanekaragaman budaya suatu bangsa harus dihargai dan dilestarikan. Dalam konteks Indonesia, keanekaragaman budaya justru merupakan identitas bangsa dan dapat menjadi kekuatan bangsa.
”Unesco telah mengeluarkan Deklarasi Unesco tentang Keanekaragaman Budaya. Ini menegaskan kembali pentingnya dialog antarbudaya untuk mewujudkan perdamaian dunia,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, I Gusti Putu Laksaguna saat membuka workshop dan peluncuran poster ”Keanekaragaman Budaya” di Galeri Nasional Jakarta, Senin (21/5).
Tampil sebagai pembicara dalam kesempatan tersebut, antara lain, Edi Sedyawati dari Universitas Indonesia, Djaffar Assegaf (dari Harian Media Indonesia), dan Himalchuli Gurung (Programme Specialist for Culture Unesco).
Dalam pemaparan Direktur Jenderal Unesco Koichiro Matsuura dalam makalahnya yang dibawakan oleh Himalchuli Gurung dari Unesco, disebutkan bahwa pada 2 November 2001 di Paris, Perancis, Unesco telah mengeluarkan Deklarasi tentang Keanekaragaman Budaya.
Deklarasi tersebut mempunyai dua tujuan yakni melestarikan keanekawarnaan budaya sebagai harta hidup yang dapat diperbarui sehingga tidak boleh dianggap warisan yang tidak berubah, melainkan sebagai proses yang menjamin kelangsungan hidup manusia. Tujuan lain adalah untuk menghindari segregasi dan fundamentalisme yang ingin menghalalkan perbedaan atas nama kebudayaan sehingga bertentangan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Deklarasi Unesco tersebut diterima secara bulat dalam sesi ke-31 Konferensi Umum Unesco yang merupakan pertemuan pertama tingkat menteri sesudah peristiwa 11 September 2001 di Amerika Serikat. Sidang ini merupakan kesempatan bagi negara-negara untuk menyatakan kembali keyakinannya bahwa dialog antarbudaya adalah jaminan terbaik perdamaian dan menolak sama sekali teori bahwa benturan antarbudaya dan antarperadaban tidak dapat dihindari.
Deklarasi Unesco ini mengangkat keanekawarnaan budaya sampai tingkat ”warisan bersama manusia” yang dibutuhkan manusia seperti halnya biodiversitas dibutuhkan oleh ”alam” dan menjadikan pertahanan keanekawarnaan budaya sebagai keharusan etis yang tak terpisahkan dari kehormatan martabat individu.
Deklarasi menjelaskan bahwa setiap individu harus mengakui bukan hanya perbedaan dalam segala bentuknya, akan tetapi, juga pluralitas identitas pribadinya di tengah berbagai masyarakat yang dengan sendirinya bersifat plural. Hanya dengan cara inilah keanekaragaman budaya dapat dilestarikan sebagai proses penyesuaian serta kemampuan untuk ekspresi, kreasi dan inovasi.
Dalam kaitan dengan keanekaragaman budaya Indonesia, Edi Sedyawati menyatakan, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah menghimpun, mengemas dan menyebarluaskan informasi budaya yang dapat memacu kesadaran khalayak akan hakikat keanekaragaman yang ada di dalam bangsa ini.
Sasarannya adalah pemahaman yang benar atas kebudayaan yang beranekaragam itu, baik secara horizontal dari suku-suku bangsa ke suku-suku bangsa lainnya, maupun secara dimensi cakupannya dari yang etnik, nasional dan global.
Sasaran lainnya adalah penumbuhan rasa hormat dan penghargaan kepada pihak-pihak yang berbeda budaya, dan dengan demikian tumbuh kompetensi untuk tolerasi.
Juga diharapkan munculnya kesadaran memiliki kebudayaan bangsa sendiri (termasuk kebudayaan suku-suku bangsa di dalamnya) yang patut dihargai dan tidak harus direndahkan di hadapan apa yang disebut kebudayaan ”barat” atau ”modern”. (LOK)


Sumber kompas,22 mei 2007






Tidak ada komentar: